peranan & fungsi bahasa indonesia



PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Fungsi Bahasa Indonesia

• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:

a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari

    “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

     Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
bahasa indonesia memiliki fungsi sbb :
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

  1. Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

   Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

     Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

   Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.



Opini

Fenomena Bahasa Indonesia Dikalangan remaja

            Menurut saya bahasa Indonesia sudah banyak perkembangan. Hal ini terjadi karena perkembangan zaman yang kian mengalami kamajuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi. Banyak bahasa baru di Indonesia yang sering dipakai dikalangan remaja, diantaranya bahasa gaul, bahasa alay dan masih banyak lagi. Awalnya istilah-istilah dalam bahasa gaul itu untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunikasi tertentu. Tapi karena sering juga digunakan di luar komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari. Kita pasti sering mendengar istilah-istilah gaul seperti cupu, jayus, atau jasjus dan juga sebagainya. Bahkan mungkin kita sendiri sering menggunakannya dalam obrolan sehari-hari dengan teman-teman.
         
           Sebagai anak gaul, ya kita senang-senang saja menggunakan kosakata baru yang tidak ada dalam Kamus Bahasa Indonesia. Paling-paling guru bahasa Indonesia atau orang tua kita saja yang agak risih kalau kebetulan mereka mendengarnya. Seharusnya mereka tidak perlu merasa terganggu mendengar bahasa gaul zaman sekarang. Toh di saat mereka muda dulu, mereka juga punya bahasa gaulnya sendiri. Bahasa gaul tidak hanya muncul belakangan ini saja, tapi sudah muncul sejak awal 1970-an. Waktu itu bahasa khas anak muda bisa disebut bahasa prokem atau bahasa okem. Salah satu kosakata bahasa okem yang masih sering dipakai sampai sekarang adalah “bokap”.
          
            

        Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja. Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari. Hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penulisan 3

representasi pengetahuan

Kemampuan Beradaptasi