Postingan

Menampilkan postingan dari 2013

Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT)         Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sebagai Badan Hukum, Perseroan Terbatas dianggap layaknya orang-perorangan secara individu yang dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, memiliki harta kekayaan sendiri, dan dapat dituntut serta menuntut di depan pengadilan.         Untuk menjadi Badan Hukum, Perseroan Terbatas harus memenuhi persyaratan dan tata cara pengesahan PT sebagaimana yang diatur dalam UUPT, yaitu pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tata cara tersebut antara lain pengajuan dan pemeriksaan nama PT yang akan didirikan, pembuatan Anggaran Dasar, dan pengesahan Anggaran Dasar oleh Menteri.         Sebagai persekutuan modal, kekayaan PT terdiri dari modal yang seluruhnya terbagi dalam bentuk

Saya

Saya      Perkenalkan nama saya Bagus Nugroho dan biasa dipanggil Bagus. Saya lahir di Bekasi pada tanggal 14 November 1993. Usia saya saat ini 20 tahun. Pendidikan saya dimulai dari TK, SD, SMP lalu SMA. Saat ini saya kuliah di Perguruan Tinggi yaitu Gunadarma. Disana saya mengambil jurusan Sistem Informasi dan mengambil jenjang S1. Saya masih mahasiswa semester 3 dan mendapat kelas di 2KA29. Harapan saya di semester ini dan selanjutnya yang pasti IPK selalu naik. Karena di Gunadarma IPK harus diatas 3 kalau tidak yaa tidak bisa ikut skripsi.        Saya anak pertama dari 3 bersaudara. Saya orang yang termasuk pendiam dan tidak banyak tingkah. Saya lebih suka mendengarkan daripada memberi argumen. Di perkuliahan pun saya merupakan mahasiswa yang pasif. Saya orang yang selalu menghormati orang lain karena saya juga ingin dihormati. Saya orangnya mudah bergaul dan tidak memilih milih dalam berteman. Yang penting saya harus menjaga diri supaya tidak terjerumus ke hal yang negati