pengambilan keputusan
Definisi
Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang
dihadapinya dengan tegas. Hal ini berkaitan dengan jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang
harus dilakukan dan mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan
bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa
pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk
memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat
penting. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan
mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat
adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan. Ini biasanya
merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan sikap
manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan
keputusan yang mendasarkan diri pada relasi sesama.
Kemudian
terdapat definisi menurut para ahli, antara lain :
·
Menurut George
R. Terry :
pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua
atau lebih alternatif yang ada.
·
Menurut Sondang
P. Siagian :
pengambilan
keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif
yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan
tindakan yang paling cepat.
·
Menurut James
A. F. Stoner :
pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.
Dari definisi pengambilan keputusan diatas maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara
kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan keputusan itu
sendiri suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang
dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat
lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan
dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan
alternatif terbaik dari alternatif yang ada.
Dasar
Pengambilan Keputusan :
Menurut
George R. Terry, dasar-dasar pengambilan keputusan adalah :
1. Intuisi :
Suatu proses
bawah sadar/tdk sadar yang timbul atau tercipta akibat pengalaman yang
terseleksi. Pengambilan keputusan yang berdasarkan atas intusi atau perasaan
memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh.
A. Segi positif dalam pengambilan
keputusan berdasarkan intusi adalah :
·
Waktu yang
digunakan untuk mengambil keputusan relatif lebih pendek.
·
Untuk
masalah yang pengaruhnya terbatas, pengambilan keputusan akan memberikan
kepuasan pada umumnya.
·
Keampuan
mengambil keputusan dari peng-ambil keputusan itu sangat berperan, dan itu
perlu dimanfaatkan dengan baik.
B. Segi negatif dalam pengambilan
keputusan berdasarkan intusi adalah :
·
Keputusan
yang dihasilkan relatif kurang baik.
·
Sulit
mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
·
Dasar-dasar
lain dalam pengambilan keputusan seringkali diabaikan.
·
Pengalaman
2. Pengalaman :
Pengambilan
keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan
praktis. Karena pengalaman seseorang
dapat mempekira-kan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung ruginya,
baik-buruknya keputusan yang akan dihasilkan.
Karena pengalaman, seseorang yang menduga masalahnya walaupun hanya
dengan melihat sepintas saja mungkin sudah dapat menduga cara penyelesaiannya.
3. Fakta :
Pengambilan
keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid, dan
baik. Dengan fakta, maka tingkat
kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang
dpt menerima keputusan-keputusan yang dapat dibuat dengan rela dan lapang dada.
4. Wewenang :
Pengambilan
keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pim-pinan terhadap
bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang lebih rendah
kedudukannya. Pengambilan keputusan
berdasarkan we-wenang juga memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.
A. Segi positif dalam pengambilan
keputusan berdasarkan wewenang adalah :
·
Kebanyakan
penerimanya adalah bawahan, terlepas apakah penerimaan tsb secara su-karela
ataukah terpaksa.
·
Keputusannya
dapat dapat bertahan dalam jangka waktu yg cukup lama.
·
Memiliki
otentisitas (otentik).
B. Segi negatif dalam pengambilan
keputusan berdasarkan wewenang adalah :
·
Dapat menimbulkan
sifat rutinitas.
·
Mengasosiakan
dengan praktek dictatorial.
·
Sering
melewati permasalahan yg seharus-nya dipecahkan sehingga dapat menimbul-kan
kekaburan.
5. Rasional :
Pada
pengambilan keputusan yg berdasar-kan rasional, keputusan yg dihasilkan
ber-sifat objektif, logis, lebih transparan, kon-sisten untuk memaksimumkan
hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, shg dpt dikatakan mendekati
kebenaran atau se-suai dgn apa yg diinginkan.
Ada beberapa
hal yg harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan secara rasional :
a. Kejelasan masalah.
b. Orientasi tujuan.
c. Pengetahuan alternative.
d. Preferensi yang jelas.
e. Hasil maksimal.
JENIS –
JENIS KEPUTUSAN ORGANISASI
Jenis
keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu
yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut, bagian mana organisasi
harus dapat melibatkan dalam mengambil keputusan dan pada bagian organisasi
mana keputusan tersebut difokuskan.
Secara garis
besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
- Keputusan Rutin
Keputusan
Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya
telah dikembangkan untuk mengendalikannya.
- Keputusan tidak Rutin
Keputusan
tidak Rutin adalah Keputusan yang diambil pada saat-saat khusus dan tidak
bersifat rutin.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
1.
Posisi/ kedudukan
Dalam
kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam
hal berikut.
-
Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision
maker), penentu keputusan (decision taker) ataukah staf (staffer).
-
Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan,
organisasional, operasional, teknis.
2.
Masalah
Masalah atau
problem adalah apa yang menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang
merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau
dikehendaki dan harus diselesaikan.
3.
Situasi
Situasi
adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain,
dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa
yang hendak kita perbuat.
Faktor-faktor
itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
–
Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak
berubah-ubah atau tetap keadaanya.
–
Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor
yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.
4.
Kondisi
Kondisi
adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya
gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut
merupakan sumber daya-sumber daya.
5.
Tujuan
Tujuan yang
hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan
organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan.
Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau
objective.
Komentar
Posting Komentar